Alhamdulillahi rabbil aalamiin, Bertepatan dengan Hari Lahir Bpk. M. Kalend Osen ke-80 pada 20 Februari 2025, telah dilaksanakan Penyerahan Akta Ikrar Waqaf kepada Yayasan Muhammad Kalend Osen (MKO). Acara berlangsung dengan khidmat diawali dari sambutan dan pesan dari Bpk. M. Kalend Osen selaku pendiri Yayasan, dilanjutkan dengan jajaran Pejabat wilayah Kabupaten dan Kecamatan serta ketua Yayasan MKO, Bpk. Abdurrozaq, S.S.
Turut hadir dalam acara tersebut;
1. Kepala Kemenag Kab. Kediri
2. Kepala KUA Kec. Pare
3. Kepala Badan Wakaf Kab. Kediri
4. Kepala Pajak KPP Pare
5. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri
6. Kepala BPJS Kesehatan Kediri
7. Kepala BNI KCP Pare
8. Kapolsek Pare
9. Kepala Kantor Kecamatan Pare
10. PLS Dinas Pendidikan Korwil Pare
11. Kepala Desa Pelem
12. Kepala Desa Tulungrejo
13. Kepala Dusun
14. Ketua RW 012
15. Ketua RT 002
“Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya”